--> Skip to main content

Hadits no 49-51 Kitab Bulughul Maram Mulai dari yang Kanan




Hadits no 49 Kitab Bulughul Maram
٤٩. عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللّٰهِ ص يَقُوْلُ (اِنَّ اُمَّتِيْ يَأْتُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِيْنَ، مِنْ اَثَرِ الْوُضُوْءِ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ اَنْ يُطِيْلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Artinya:
49. Dari Abi Hurairah ia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Bahwasanya ummat-ku akan datang di hari qiyamat di dalam keadaan bercemerlang mukanya dan dua tangannya dari bekas wudlu; oleh itu, barangsiapa dari kamu bisa melebarkan cemerlangnya hendaklah ia berbuat”.
Muttafaq ‘alaih (Hadits disepakati atasnya oleh Bukhari-Muslim), tetapi lafazh itu bagi Muslim.
Keterangan:
Hadits ini menggemarkan supaya orang yang berwudlu mencuci mukanya dan dua tangannya lebih dari batasnya.
Haditsnya: Shah
Maksudnya: Menggemarkan berwudlu dengan mencuci muka, dua tangan dan dua kaki lebih dari batasnya.
Hukumnya: Sunnah.
Hadits no 50 Kitab Bulughul Maram
٥٠. عَنْ عَاِشَةَ قَالَتْ: كَانَ النَّبِيَّ ص يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِيْ تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُوْرِهِ، وَفِيْ شَأْنِهِ كُلِّهِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Artinya:
Dari ‘Aisyah R.A ia berkata: Adalah Nabi SAW suka (memulai dari) kanan pada memakai kasut dan bersisir dan bersuci dan pada semua urusannya.
Muttafaq ‘alaih (Hadits disepakati atasnya Bukhari-Muslim).
Haditsnya: Shah
Maksudnya: Menganjurkan mendahulukan anggota kanan dalam semua pekerjaan, kecuali yang sudah ditentukan.
Hukumnya: Sunnah.
Hadits no 51 Kitab Bulughul Maram
٥١. عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ ص (اِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَأُوْ بِمَيَامِنِكُمْ) اَخْرَجَهُ الْاَرْبَعَةُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ
Artinya:
51. Dari Abi Hurairah ia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: “Apabila kamu berwudlu, hendaklah kamu mulai dari (anggota-anggta) kanan kamu”.
Dikeluarkan-dia (Hadits itu) oleh Empat, dan dishahkan-dia oleh Ibnu Khuzaimah.
Keterangan:
Anggota wudlu yang mempunyai kanan dan kiri adalah tangan dan kaki.
Di Hadits tersebut, Rasulullah SAW perintah kita memulai dari yang kanan; tiap-tiap perintah itu hukumnya wajib, kecuali kalau ada keterangan atau perintah yang memalingkannya kepada arti sunnat, sedang di dalam urusan ini tidak ada, kecuali satu riwayat yang menerangkan bahwa ‘Ali ada memulai dari anggota kiri.
Kita telah ambil ketetapan, bahwa semua anggota yang tersebut dalam ayat 6 Surat Al Maidah tentang wudlu itu wajib dicuci atau diusap.
Hadits-hadits yang menyuruh cuci tangan lebih dahulu dan cuci hidung dan kumur-kumur itu, kalau kita katakana wajib juga, niscaya berarti Al-Quran lupa menerangkansebahagian daripada anggota wudlu yang wajib.
Dari itu, semua anggota tambahan yang tersebut dalam Hadits-hadits, kita anggap sunnat, tidak wajib.
Adapun mendahulukan kanan, tidak berarti menambah anggota. Oleh karena itu, Hadits yang menyuruh cuci atau usap anggota kanan lebih dahulu, tidak dapat dipalingkan daripada wajib kepada sunnat, dan riwayat-riwayat yang menerangkan ‘Ali dan Ibnu ‘Abbas ada pernah mendahulukan kiri dengan sengaja itu, lantaran bukan Hadits Nabi SAW, dan juga tidak shah, maka tidak dapat dijadikan alasan untuk boleh mendahulukan kiri.
Semua pemandangan itu berlaku, jika dianggap Hadits ke 51 tadi betul-betul shah.
Tetapi dalam sanad Hadits itu terdapat seorang yang bernama A’-masy, sedang A’-masy berkata bahwa ia terima Hadits itu dari Abi Shalih, padahal A’-masy tidak pernah bertemu dengan Abi Shalih.
Dari itu, nyatalah A’-masy itu seorang mudallis, sedang Hadits Mudallas tidak dapat dijadikan alasan.
Abu Hatim berkata: A’-masy tidak dengar apa-apa Hadits dari Abi Shalih, maula Ummi Hani.
Haditsnya: Boleh dipakai.
Maksudnya: Menganjurkan mendahulukan anggota kanan dalam berwudlu.
Hukumnya: Sunnah.
Demikianlah Terjemah Hadits no 49-51 Kitab Bulughul Maram.
Semoga bermanfaat.
Wassalam.
Newest Post
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Tambahkan aplikasi Bulughul Maram di smartphone tanpa install, buka Bulughul Maram dengan browser Chrome di smartphone lalu klik ikon titik 3 di pojok kanan atas pada browser, kemudian pilih "Tambahkan ke layar utama". Selanjutnya klik aplikasi Bulughul Maram dari layar utama smartphone Anda.

Jika Anda merasa bahwa artikel-artikel di blog ini bermanfaat, Anda bisa memberikan donasi melalui Paypal atau dengan Pulsa, Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain Bulughul Maram - Terima kasih.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Install aplikasi Bulughul Maram

Tambahkan aplikasi Bulughul Maram di smartphone tanpa install, buka Bulughul Maram dengan browser Chrome di smartphone lalu klik ikon 3 titikdi browser kemudian pilih "Tambahkan ke layar utama". Selanjutnya klik aplikasi Bulughul Maram dari layar utama smartphone Anda.