Wudlu Nabi SAW (Hadits no 36-37)
٣٦. عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللّٰهِ
ص اَنَّهُ قَالَ (لَوْلَا اَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِيْ لَاَمَرْتُهُمْ
بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ) اَخْرَجَهُ مَالِكٌ وَاَحْمَدُ وَالنَّسَاﺋِﻲُّ
وَصَحَّهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَذَكَرَهُ الْبُخَارِيُّ تَعْلِيْقًا
36.
Dari Abi Hurairah, dari Rasulullah SAW bahwasannya beliau pernah bersabda:
“Jika tidak aku menyebabkan kesusahan atas ummatku, niscaya aku perintah mereka
bersugi di tiap-tiap (kali) berwudlu”. Dikeluarkan-dia (Hadits itu) oleh Malik
dan Ahmad, Nasa-i’ dan dishahkan-dia oleh Ibnu Khuzaimah, dan Bukhari sebut-dia
sebagai ta’liq.
Haditsnya:
Shah.
Maksudnya:
Menganjurkan membersihkan gigi tiap-tiap kali berwudlu.
Hukumnya:
Sunnah.
٣٧. عَنْ حُمْرَانَ اَنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِوُضُوْءٍ فَغَسَلَ
كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاةٍ، ثُمَّ تَمَضْمَضْ، وَاسْتَنْشَقَ، وَاسْتَنْثَرَ،
ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى اِلَى
الْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ الْيُسْرَى مِثْلَ ذٰلِكَ،
ثُمَّ قَالَ: رَاَيْتُ رَسُوْلُ اللّٰهِ ص تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْﺋِﻲْ هٰذَا
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
37.
Dari Humran, bahwasannya ‘Utsman minta air wudlu, lalu ia cuci tangannya tiga
kali; kemudian ia berkumur-kumur dan menaikkan air ke hidung dan menghembuskannya,
kemudian ia cuci mukanya tiga kali, kemudian ia cuci tangannya yang kanan
sampai sikut tiga kali, kemudian yang kiri seperti demikian, kemudian ia usap
kepalanya, kemudian ia cuci kakinya yang kanan sampai mata kaki tiga kali,
kemudian yang kiri seperti demikian, kemudian ia berkata: “Saya pernah melihat
Rasulullah SAW berwudlu seperti wudlu saya ini”. Muttafaq ‘Alaih (Hadits
disepakati atasnya oleh Bukhari-Muslim).
Haditsnya:
Shah.
Maksudnya:
Menerangkan cara wudlu Nabi SAW.
Hukumnya:
Sebagai ketentuan.
Demikianlah
terjemah Hadits no 36-37 dari Kitab Thaharah Bab Wudlu, semoga bermanfaat.
Wassalam.